SOP / PROTAP VISUM ET REPERTUM (Jenazah)
Prosedur Visum et repertum a. Pengertian Laporan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan tertulis dari pihak berwajib mengenai apa yang dilihat atau diperiksa berdasarkan keilmuan yang didasarkan sumpah yang digunakan untuk kepentingan peradilan b. Tujuan Untuk membantu proses peradilan c. Indikasi - Korban perkosaan - Korban penganiyayaan - Kecelakaan lalulintas - Tindakan kekerasan lain d. Persiapan Adanya surat pengantar dari kepolisian e. Pelaksanaan 1. Dilaksanakan dengan persetujuan tidnak medik dan kesediaan penanggung jawab 2. Permintaan tertulis dari pihak berwajib 3. ...